Beranda / Jelajahi

Jelajahi Semua Artikel

Temukan insight, analisis, dan panduan praktis seputar perpajakan Indonesia dari praktisi berpengalaman.

808 artikel tersedia
Umum 2 menit

Siapa Saja Pihak Terkait dalam Coretax DJP?

Siapa saja yang dimaksud dengan Pihak Terkait? A: Pihak-pihak terkait dalam Coretax DJP terbagi atas dua kategori yaitu (1) orang terkait dan (2) wajib pajak terkait. 1. Orang terkait Bagi wajib pajak badan, pihak terkait yang masuk dalam kategori orang terkait antara lain pengurus perusahaan (direktur, komisaris), pemegang saham, dan karyawan perusahaan. Bagi wajib pajak instansi pemerintah, pihak terkait yang masuk dalam kategori orang terkait antara lain bendaharawan, kuasa pengguna angga

Tim Redaksi Diskusi Pajak

Tim Redaksi Diskusi Pajak

5 Feb 2026

Umum 1 menit

Bagaimana mendapat kode otorisasi

Untuk mengajukan permintaan kode otorisasi DJP Anda dapat mengikuti langkah sebagai berikut: 1. Login pada akun Coretax DJP kemudian klik menu Portal Saya dan pilih Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik. 2. Pada layar berikutnya, gulir (scroll) ke bagian bawah dan pada isian jenis sertifikat digital pilih kode otorisasi DJP. 3. Buat passphrase sebagai kode otorisasi. 4. Baca dan centang pernyataan. Klik Simpan. Untuk mengecek status penerbitan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital:

Tim Redaksi Diskusi Pajak

Tim Redaksi Diskusi Pajak

5 Feb 2026

Umum 2 menit

Cara Aktivasi Akun Coretax DJP untuk Pengguna DJP Online yang Belum Pernah Akses Coretax

Belum Pernah Akses Coretax DJP? Ini Cara Aktivasi Akun Coretax DJP Pertama Kali untuk Wajib Pajak Baru Sebagai wajib pajak yang belum pernah akses Coretax DJP, langkah pertama adalah aktivasi akun melalui situs resmi coretaxdjp.pajak.go.id. Proses cara aktivasi akun Coretax DJP pertama kali ini disesuaikan dengan status Anda, baik yang sudah punya akun DJP Online, belum punya, atau bahkan belum memiliki NPWP. Ikuti panduan langkah-langkah login Coretax DJP pertama kali secara berurutan untuk me

A

Andrew Lodowiek

5 Feb 2026

Umum 2 menit

Role Akses Coretax DJP yang Bisa Didelegasikan PIC

Role Akses Coretax DJP yang Bisa Didelegasikan PIC: Drafter dan Signer Lengkap Dalam sistem Coretax DJP, PIC (Penanggung Jawab) dapat mendelegasikan role akses seperti drafter dan signer kepada pegawai, pengurus, atau kuasa untuk efisiensi pengelolaan dokumen perpajakan. Delegasi ini dilakukan melalui menu Portal Saya > Profil Saya > Wakil/Kuasa Saya, memungkinkan pembagian tugas tanpa mengurangi keamanan data. Apa Itu Role Akses Coretax DJP yang Dapat Didelegasikan oleh PIC? Role akses Core

Tim Redaksi Diskusi Pajak

Tim Redaksi Diskusi Pajak

5 Feb 2026

Umum 2 menit

Siapa Saja yang Bisa Ditunjuk sebagai PIC Coretax DJP Wajib Pajak Badan

penanggung jawab atau PIC Coretax DJP untuk wajib pajak badan tidak wajib namanya tercantum dalam akta notaris pendirian atau perubahan badan usaha. Karyawan kunci yang dipercaya perusahaan dapat ditunjuk sebagai PIC akun Coretax DJP untuk mengelola hak dan kewajiban perpajakan. Siapa Saja yang Bisa Ditunjuk sebagai PIC Coretax DJP Wajib Pajak Badan? Penunjukan PIC Coretax DJP tidak terbatas pada direktur utama atau pengurus yang tercantum di akta notaris badan usaha. Direktorat Jenderal Paja

Tim Redaksi Diskusi Pajak

Tim Redaksi Diskusi Pajak

5 Feb 2026

Umum 0 menit

Hak akses PIC di Coretax

Hak akses apa saja yang diberikan kepada PIC/penanggung jawab? A: PIC/penanggung jawab berperan krusial sebagai pengelola utama atau super user dari akun wajib pajak pada Coretax DJP. Penanggung jawab memiliki hak dan tanggung jawab yang meliputi: 1. Pengelolaan hak akses: Mendaftarkan, mengubah, atau menghapus hak akses pihak-pihak terkait, seperti wakil/pegawai atau konsultan. 2. Penandatanganan dokumen: Melihat, membuat, dan menandatangani seluruh dokumen perpajakan, seperti bukti potong,

Tim Redaksi Diskusi Pajak

Tim Redaksi Diskusi Pajak

31 Jan 2026

Umum 0 menit

Apa itu penanggung jawab/PIC di Coretax

Apa yang dimaksud dengan penanggung jawab (person in charge/PIC) dalam Coretax DJP? A: Penanggung jawab atau PIC pusat adalah orang pribadi yang ditunjuk oleh wajib pajak badan atau instansi pemerintah untuk mewakilinya dalam menjalankan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan di Coretax DJP. Untuk dapat ditunjuk sebagai PIC maka orang pribadi tersebut harus terlebih dahulu tercantum sebagai pihak terkait dari wajib pajak badan atau instansi pemerintah yang akan diwakilinya. Bagi badan atau ins

Tim Redaksi Diskusi Pajak

Tim Redaksi Diskusi Pajak

31 Jan 2026

Menampilkan 10 dari 808 artikel

Semua artikel telah dimuat