Role Akses Coretax DJP yang Bisa Didelegasikan PIC

Tim Redaksi Diskusi Pajak Tim Redaksi Diskusi Pajak 2 menit baca

Role Akses Coretax DJP yang Bisa Didelegasikan PIC: Drafter dan Signer Lengkap

Dalam sistem Coretax DJP, PIC (Penanggung Jawab) dapat mendelegasikan role akses seperti drafter dan signer kepada pegawai, pengurus, atau kuasa untuk efisiensi pengelolaan dokumen perpajakan. Delegasi ini dilakukan melalui menu Portal Saya > Profil Saya > Wakil/Kuasa Saya, memungkinkan pembagian tugas tanpa mengurangi keamanan data.

Apa Itu Role Akses Coretax DJP yang Dapat Didelegasikan oleh PIC?

Role akses Coretax DJP dirancang untuk membagi tanggung jawab administratif secara aman. PIC memiliki kuasa penuh melalui fitur impersonate, tetapi bisa menugaskan role akses terbatas kepada pihak terkait. Ini mencakup delegasi role akses Coretax DJP untuk SPT, bukti potong, faktur pajak, hingga permohonan pemindahbukuan (PBK). Sebelumnya, role terbatas pada drafter dan signer untuk SPT, tapi kini diperluas termasuk ROLE_CTAS_PORTAL_REPRESENTATIVE_EXTERNAL_BALANCE_TRANSFER_SIGNER untuk PBK.

Jenis Role Akses Coretax DJP: Drafter dan Signer yang Bisa Didelegasikan

  • Drafter: Bertanggung jawab melakukan pengisian dan pembuatan dokumen perpajakan seperti SPT, bukti potong, dan faktur pajak. Role ini ideal untuk staf administrasi yang menyiapkan draft tanpa hak penandatanganan.
  • Signer: Melakukan penandatanganan dokumen perpajakan setelah draft selesai. PIC bisa delegasikan role signer Coretax DJP kepada kuasa atau pegawai terpercaya, dengan batasan akses sesuai kebutuhan.

PIC dapat mendelegasikan satu atau lebih role akses Coretax DJP kepada multiple pihak, memastikan pengelolaan akses Coretax DJP tetap terkendali. Fitur ini meningkatkan efisiensi, karena perusahaan bisa batasi hak akses hanya pada fungsi spesifik, menghindari risiko penyalahgunaan.

Cara Delegasi Role Akses oleh PIC di Coretax DJP

Proses cara delegasi role akses Coretax DJP oleh PIC sederhana via submenu Wakil/Kuasa Saya. PIC login akun pribadi, impersonate akun wajib pajak badan, lalu tetapkan role. Pihak yang ditunjuk akses sistem melalui akun pribadi mereka sesuai role. Ini berlaku untuk pegawai internal, pengurus akta, atau konsultan eksternal dengan perjanjian resmi. DJP terus tambah role, seperti untuk pengukuhan PKP atau pemungut pajak, agar delegasi urusan pajak Coretax DJP lebih fleksibel.

Dengan peran PIC dalam delegasi role akses Coretax DJP, administrasi menjadi tertib: drafter urus pengisian, signer tangani tanda tangan, sementara PIC pegang kendali utama. Manfaatnya? Perusahaan hemat waktu, kurangi beban direktur, dan patuhi kewajiban perpajakan secara aman. DJP batasi role untuk jaga kerahasiaan data, tapi terbuka saran wajib pajak untuk ekspansi.


FAQ Role Akses Coretax DJP

Siapa saja yang bisa diberi role akses Coretax DJP oleh PIC?

Pegawai, pengurus, atau kuasa wajib pajak badan, asal ditunjuk resmi dan punya wewenang terkait pajak

Apakah role akses Coretax DJP bisa untuk permohonan PBK?

Ya, PIC kini delegasikan role signer khusus PBK seperti ROLE_CTAS_PORTAL_REPRESENTATIVE_EXTERNAL_BALANCE_TRANSFER_SIGNER.

Bagaimana keamanan data saat delegasi role akses Coretax DJP?

Role terbatas pada tugas spesifik; akses penuh tetap di PIC via impersonate, cegah penyalahgunaan.

Apakah pegawai non-PIC bisa ubah data utama di Coretax DJP?

Tidak, hanya PIC yang bisa; non-PIC terbatas pada drafter/signer untuk tugas administratif tertentu.

Di mana menu delegasi role akses Coretax DJP?

Akses via Portal Saya > Profil Saya > Wakil/Kuasa Saya pada akun Coretax DJP.

Source:

  • [1] winpartners.id/blog/mengenal-lebih-dekat-coretax-djp-peran-kunci-pic-fungsi-tku-dan-kemudahan-akses-bagi-wajib-pajak/
  • [2] news.ddtc.co.id/berita/nasional/1808586/pic-kini-bisa-delegasikan-role-akses-pemindahbukuan-di-coretax-djp
  • [3] artikel.pajakku.com/mengenal-fitur-pengelolaan-akses-coretax-djp-peran-pic-impersonate-dan-role-akses
  • [4] pajak.go.id/id/artikel/coretax-djp-sediakan-fitur-impersonate-dan-assign-role-untuk-jalankan-peran-badan-dan
  • [9] pajak.go.id/sites/default/files/2025-01/Penanggung%20Jawab,%20Impersonate%20dan%20Penambahan%20Role%20Akses%20WP%20Badan%20(1).pdf