Tim Redaksi Diskusi Pajak

Tim Redaksi Diskusi Pajak

Redaksi Diskusi Pajak berfokus menyajikan informasi perpajakan yang relevan, terbaru, dan dapat dipercaya. Kami mengumpulkan sumber dari publikasi resmi serta referensi publik di internet, untuk kemudian disajikan ulang secara ringkas bagi komunitas.

Balikpapan

Artikel (126)

Siapa Saja Pihak Terkait dalam Coretax DJP?

Siapa saja yang dimaksud dengan Pihak Terkait? A: Pihak-pihak terkait dalam Coretax DJP terbagi atas dua kategori yaitu (1) orang terkait dan (2) wajib pajak terkait. 1. Orang terkait Bagi wajib pajak badan, pihak terkait yang masuk dalam kategori orang terkait antara lain pengurus perusahaan (direktur, komisaris), pemegang saham, dan karyawan perusahaan. Bagi wajib pajak instansi pemerintah, pihak terkait yang masuk dalam kategori orang terkait antara lain bendaharawan, kuasa pengguna angga

Bagaimana mendapat kode otorisasi

Untuk mengajukan permintaan kode otorisasi DJP Anda dapat mengikuti langkah sebagai berikut: 1. Login pada akun Coretax DJP kemudian klik menu Portal Saya dan pilih Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik. 2. Pada layar berikutnya, gulir (scroll) ke bagian bawah dan pada isian jenis sertifikat digital pilih kode otorisasi DJP. 3. Buat passphrase sebagai kode otorisasi. 4. Baca dan centang pernyataan. Klik Simpan. Untuk mengecek status penerbitan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital:

Role Akses Coretax DJP yang Bisa Didelegasikan PIC

Role Akses Coretax DJP yang Bisa Didelegasikan PIC: Drafter dan Signer Lengkap Dalam sistem Coretax DJP, PIC (Penanggung Jawab) dapat mendelegasikan role akses seperti drafter dan signer kepada pegawai, pengurus, atau kuasa untuk efisiensi pengelolaan dokumen perpajakan. Delegasi ini dilakukan melalui menu Portal Saya > Profil Saya > Wakil/Kuasa Saya, memungkinkan pembagian tugas tanpa mengurangi keamanan data. Apa Itu Role Akses Coretax DJP yang Dapat Didelegasikan oleh PIC? Role akses Core

Siapa Saja yang Bisa Ditunjuk sebagai PIC Coretax DJP Wajib Pajak Badan

penanggung jawab atau PIC Coretax DJP untuk wajib pajak badan tidak wajib namanya tercantum dalam akta notaris pendirian atau perubahan badan usaha. Karyawan kunci yang dipercaya perusahaan dapat ditunjuk sebagai PIC akun Coretax DJP untuk mengelola hak dan kewajiban perpajakan. Siapa Saja yang Bisa Ditunjuk sebagai PIC Coretax DJP Wajib Pajak Badan? Penunjukan PIC Coretax DJP tidak terbatas pada direktur utama atau pengurus yang tercantum di akta notaris badan usaha. Direktorat Jenderal Paja

Hak akses PIC di Coretax

Hak akses apa saja yang diberikan kepada PIC/penanggung jawab? A: PIC/penanggung jawab berperan krusial sebagai pengelola utama atau super user dari akun wajib pajak pada Coretax DJP. Penanggung jawab memiliki hak dan tanggung jawab yang meliputi: 1. Pengelolaan hak akses: Mendaftarkan, mengubah, atau menghapus hak akses pihak-pihak terkait, seperti wakil/pegawai atau konsultan. 2. Penandatanganan dokumen: Melihat, membuat, dan menandatangani seluruh dokumen perpajakan, seperti bukti potong,

Apa itu penanggung jawab/PIC di Coretax

Apa yang dimaksud dengan penanggung jawab (person in charge/PIC) dalam Coretax DJP? A: Penanggung jawab atau PIC pusat adalah orang pribadi yang ditunjuk oleh wajib pajak badan atau instansi pemerintah untuk mewakilinya dalam menjalankan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan di Coretax DJP. Untuk dapat ditunjuk sebagai PIC maka orang pribadi tersebut harus terlebih dahulu tercantum sebagai pihak terkait dari wajib pajak badan atau instansi pemerintah yang akan diwakilinya. Bagi badan atau ins

Bagaimana Penyusutan Aktiva Tetap Berwujud yang Dibeli Secara Kredit dari Sisi Perpajakan?

Penyusutan aktiva tetap berwujud yang dibeli secara kredit diperbolehkan secara fiskal karena aset tersebut langsung menjadi milik pembeli, berbeda dengan leasing yang memerlukan hak opsi untuk memulai penyusutan. Harga perolehan mencakup uang muka plus total pokok hutang, sesuai Pasal 10 UU PPh dan PMK 72/2023. Perbedaan Penyusutan Aktiva Tetap Berwujud Pembelian Kredit vs Leasing dengan Hak Opsi Pada penyusutan aktiva tetap berwujud yang dibeli secara kredit dari sisi perpajakan, pembeli me

Apakah Pengangsuran SKP Kurang Bayar Menghilangkan Status Utang Pajak di Coretax?

Permohonan pengangsuran pembayaran pajak SKP kurang bayar yang disetujui KPP tidak menghilangkan status utang pajak di sistem Coretax, berbeda dengan pengajuan keberatan atau banding yang dapat mengubah ketetapan pajak. Status utang pajak tetap tercatat hingga lunas sepenuhnya, meskipun pembayaran diangsur secara resmi. Pengertian Pengangsuran Pajak SKP Kurang Bayar PT dan Statusnya di Coretax Pengangsuran SKP kurang bayar diatur dalam Pasal 9 ayat (4) UU KUP dan PMK 81/2024, memungkinkan PT

Cara Mengubah Status Faktur Pajak Masukan dari Tidak Dikreditkan Menjadi Dikreditkan

Ya, faktur pajak masukan yang dilaporkan sebagai tidak dikreditkan masih bisa diubah menjadi dikreditkan, asalkan belum dilakukan pemeriksaan atas SPT PPN tersebut. Syarat dan Ketentuan Perubahan Status Faktur Pajak Masukan Perubahan status pengkreditan faktur pajak masukan hanya dapat dilakukan sebelum otoritas pajak melakukan pemeriksaan atas SPT PPN Masa yang bersangkutan. Jika faktur pajak sudah dilaporkan dengan status "uncredited" (tidak dikreditkan) namun seharusnya dikreditkan, Anda m